Manajemen Amburadul, Maskapai Syariah Rayani Air Dibekukan Tiga Bulan

rayani air malaysia

Departemen Penerbangan Sipil/Department of Civil Aviation (DCA) Malaysia telah mengeluarkan larangan operasi terhadap maskapai Rayani Air selama tiga bulan, terhitung sejak pertengahan April ini.

Maskapai tersebut dinilai DCA memiliki banyak masalah setelah mulai beroperasi pada Desember 2015 lalu dengan produk yang diandalkan, penerbangan syariah.

Masalah terbaru yang dialami Rayani Air adalah mogok massal karyawan yang dilakukan pada 8 April lalu, menyebabkan seluruh penerbangan Rayani Air ditunda dan ratusan penumpangnya terlantar. Paling parah adalah kasus penumpang yang diberi tanda boarding pass hanya dengan selembar kertas berisi coretan tulisan tangan.

Dikutip dari Ch-Avation, Dirjen DCA, Datuk Seri Azharuddin Abdul Rahman mengatakan anajemen Rayani Air telah dipanggil untuk memberikan penjelasan pada 12 Mei 2016 mendatang.

Rayani Air adalah maskapai penerbangan syariah patungan antara perusahaan minyak dan gas Merdeka Jayabumi Enterprise dengan perusahaan tambang Terus Maju Metal.

Rayani Air mengoperasikan dua armada Boeing 737-400 dengan melayani penerbangan domestik di Malaysia seperti Kuala Lumpur, kota Bharu, Kota Kinabalu, Kuching dan Langkawi.

Baca juga:

Bukti Boarding Pass Pakai Tulisan Tangan, Rayani Air Terancam Sanksi

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.