Penumpang Gugat Delta untuk Insiden 2 Tahun Lalu

    Seorang perempuan warga Westwood, Amerika Serikat telah menuntut Delta Airlines. Dia mengklaim telah terluka dalam insiden yang terjadi dua tahun yang lalu. Ketika itu, pesawat yang ditumpanginya menabrak ketika mendarat karena kesalahan pilot di landasan pacu bersalju Bandara LaGuardia.

    Ashley Pronovost, yang berumur 19 tahun, mengklaim dalam surat tuntutan di pengadilan bahwa dia adalah seorang penumpang di Pesawat 1086, yang terbang dari Atlanta ke New York. Di akhir penerbangan itu, pesawat meluncur bebas di atas landas pacu dan menabrak pagar keliling bandara, sekitar pukul 11:00 pada 5 Maret 2015.

    Pesawat tersebut berhenti dengan hidung melayang di atas tanggul di area Flushing Bay. Sayap kirinya dilaporkan patah dan memuntahkan bahan bakar. Semua fakta itu menjadi bagian dari tuntutan yang diajukan di Pengadilan Tinggi wilayah Bergen.

    Ada 127 penumpang di dalam pesawat ketika insiden terjadi. Dua puluh sembilan di antaranya menderita luka ringan, menurut National Transportation Safety Board.

    Pronovost, yang sekarang menjadi mahasiswi di Universitas Quinnipiac, mengklaim bahwa dia menderita luka fisik dan psikologis dengan biaya pengobatan yang diakibatkannya. Klaim itu menyebutkan bahwa siswa tersebut telah kehilangan uang seiring dengan berkurangnya kapasitas, rasa sakit dan penderitaan, dan penurunan kualitas hidupnya.

    Tuntutan tersebut diajukan 7 Agustus oleh pengacara Gerald H. Baker dari Springfield. Selain Delta Airlines, Baker menyalahkan kapten, petugas pertama dan awak pesawat karena kelalaian yang mengakibatkan kecelakaan itu. Pronovost keadilan dan ganti rugi yang tidak ditentukan, bersama dengan biaya pengacara dan bunga dari seluruh uang yang sudah dia keluarkan untuk pengobatan.

    Kapten, yang namanya tidak disebutkan dalam dokumen pengadilan, berada di bawah tekanan situasional akibat kekhawatirannya karena dia bisa diberhentikan sewaktu-waktu akibat kondisi perusahaan ketika itu.

    Pada bulan September 2016, NTSB menentukan kecelakaan itu karena pembalikan mesin yang berlebihan dari kapten saat pengereman. Teknik yang diterapkan membuat kemudi tidak efektif dan menyebabkan hilangnya kendali, kata NTSB.

    Gugatan tersebut menyatakan bahwa kapten memiliki keterbatasan karena beban kerja selama pendaratan, yang mencegahnya untuk segera mengenali penggunaan daya dorong terbalik yang berlebihan.