Isu Bom Hanya Isapan Jempol, Garuda Lanjut Terbang dari Aceh

Tabrak Burung, Sensor AOA Pesawat Garuda Copot & Terpaksa Divert

Setelah tertunda terbang pada pukul 07.00 WIB karena isu adanya bom di pesawat,  maskapai Garuda dengan jadwal penerbangan Banda Aceh-Jakarta kembali melanjutkan penerbangan. 

Menurut GM Garuda Indonesia Banda Aceh, Nano Setiawan petugas di Bandara sudah melakukan proses pemeriksaan dan investigasi.

“Ya, pesawat sempat kami clearkan untuk proses pemeriksaan. Namun sudah oke, dan pesawat segera diberangkatkan,” kata Nano pada pukul 09.40 WIB.

Tertundanya penerbangan karena ada seorang penumpang yang duduk di seat 41A diketahui bernama Dodi Eriyanto yang mengaku membawa bom di tas bawaannya. [ Baca: Ada Ancaman Bom, Semua Penumpang Garuda Diturunkan di Landasan]

Akibat adanya informasi itu, pesawat harus dikosongkan, sehingga semua penumpang diminta turun untuk diperiksa menyeluruh, termasuk harus memintai keterangan dari penumpang bersangkutan.

Tidak disebutkan apa sanksi yang dijatuhkan terhadap penumpang yang membuat isu bom sehingga mengganggu penerbangan Garuda Indonesia itu. Apakah kasusnya diteruskan di proses hukum di kepolisian atau hanya mendapat larangan terbang dari Garuda.

Belakangan ini banyak kasus candaan bom di pesawat atau bandara. Tidak sedikit candaan itu keluar dari para penumpang maskapai penerbangan Lion Group, seperti Lion Air, Wings Air dan Batik Air. Padahal Kementerian Perhubungan sudah seringkali mengimbau agar penumpang pesawat tidak melakukan candaan terkait bom di pesawat maupun area bandara.

Bahkan bercanda membawa bom di pesawat atau bandara bisa terancam hukuman penjara satu tahun hingga lima belas tahun penjara.

Kendati hanya bercanda, sesuai standar operasional dan prosedur, kru penerbangan tidak bisa mengabaikan setiap kata-kata atau kalimat yang mungkin mengancam keamanan dan keselamatan penerbangan.

Oleh karena itu, ketika ada candaan terkait adanya bom, seluruh penumpang akan diturunkan dari pesawat dan seluruh barang diperiksa hingga dipastikan tidak ada barang-barang mencurigakan. Proses ini tentu saja memakan waktu yang cukup lama, berakibat merugikan maskapai penerbangan dan penumpang.

Salah satu penumpang yang sudah dimasukkan Lion Group ke dalam daftar hitam adalah Lisa, warga Kampung Belakang, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat. Lisa masuk dalam daftar hitam setelah bercanda menitipkan bom kepada seorang petugas keamanan di Bandara Cut Nyak Dhien Nagan Raya, Aceh, ketika akan terbang menggunakan jasa penerbangan Wings Air menuju Bandara Kuala Namu Medan, 22 Januari 2016.

Akibat ulahnya itu, Lisa harus menjalani interogasi aparat kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.  Lion Group juga tidak memperkenankan Lisa menggunakan jasanya selama satu tahun.

Penumpang lainnya yang mendapatkan sanksi serupa adalah Muhammad Study. Pria berusia 42 tahun asal Aceh Singkil itu bercanda membawa bom ketika akan terbang menggunakan jasa Lion Group dari Bandara Sultan Iskandar Muda Banda Aceh menuju Jakarta pada 15 Januari 2016 lalu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.