52 Maskapai Indonesia Masih Masuk Daftar Larangan Terbang ke Eropa

Susi Air rute perintis

Komisi Eropa telah mencabut larangan terbang bagi Lion Air, Batik Air dan Citilink di wilayahnya. Namun larangan terbang masih berlaku untuk 52 maskapai penerbangan dari Indonesia, termasuk maskapai milik Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti.

Dalam daftar larangan terbang yang dikeluarkan Komisi Eropa sejumlah maskapai penerbangan nasional Indonesia masih masuk banned list, seperti Sriwijaya Air, Riau Airlines dan Pelita Air Service. Secara keseluruhan sebanyak 52 maskapai asal Indonesia masih dilarang melintas di langit Eropa.

Komisi Eropa malah menambah larangan terbang ke wilayahnya bagi maskapai Susi Air yang dimiliki Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti.

Sementara itu Brussels juga mencabut maskapai nasional Iran, Iran Air, dari daftar larangan terbang. “Menyusul kunjungan saya April lalu, pengujian teknik telah dilakukan pada bulan Mai,” kata Komisioner Transportasi Uni Eropa, Violeta Bulc.

“Berdasarkan hasilnya, saya gembira bisa mengumumkan akan menerima hampir semua jenis pesawat dari Iran Air untuk kembali ke langit Eropa.”

Sebelumnya UE cuma mengizinkan pesawat Airbus milik Iran Air untuk beroperasi di wilayahnya.

Maskapai Iran Air selama ini terpukul oleh embargo ekonomi Eropa dan Amerika Serikat karena tidak diizinkan mengimpor suku cadang yang diperlukan buat merawat armadanya.

Setelah pencabutan sanksi, Iran langsung memesan 100 pesawat Airbus dan berniat membeli armada tambahan dari Boeing. (Sumber: deutsche welle)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.