Super Hornet Kalah, Boeing Gugat Denmark

F/A-18 Super Hornet

Boeing telah mengajukan gugatan terhadap Denmark karena tidak memberikan akses ke dokumen-dokumen yang mereka klaim tidak adil menyebabkan raksasa  penerbangan Amerika kalah dalam kompetisi pengadaan jet tempur negara tersebut.

“Boeing telah mengajukan gugatan terhadap Kementerian Pertahanan karena lembaga itu tidak menanggapi permintaan untuk akses ke dokumen-dokumen yang merupakan dasar untuk evaluasi dalam kompetisi jet tempur,” kata Boeing dalam pernyataan pada hari Kamis 2 Maret 2017 sebagaimana dikutip The Local.

Pemerintah Demark pada Juni 2016 mengumumkan telah memilih jet tempur F-35 dibandingkan F/A-18 Super Hornet untuk pengadaan jet tempur negara tersebut. Nilai kontrak mencapai seitar US$3,02 miliar.

Boeing F / A-18E / F Super Hornet dan Eurofighter Typhoon juga berminat untuk mendapatkan kontrak guna mengantikan armada F-16 Denmark yang telah terjebak dalam perdebatan sengit selama beberapa tahun terakhir.

Boeing tidak menerima keputusan tersebut, dan menuduh pemerintah Denmark mendasarkan pada informasi cacat yang tidak memberikan mereka kesempatan yang adil.

Pada bulan September, Boeing mengajukan permohonan untuk kementerian pertahanan meminta akses pada  dokumen-dokumen yang digunakan dalam proses evaluasi pengadaan.

“Kami percaya evaluasi kementerian tidak akurat menilai biaya dan kemampuan F / A-18 Super Hornet,” kata Debbie Rub, Wakil Presiden Boeing kala itu.

Denmark adalah salah satu dari sembilan negara mitra, yang juga termasuk Inggris, Kanada dan Turki, yang terlibat dalam pembiayaan dan pengembangan jet tempur F-35.