Garuda Tegaskan Jemaah Haji Tak Boleh Bawa Air Zam-Zam

Garuda Rute Jakarta-Shanghai Ganti Pakai Boeing 777-300ER
ilustrasi

Sebanyak 168.800 jemaah haji Indonesia akan melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci Mekah, Arab Saudi pada musim haji 2016 mendatang. Usai ibadah, jemaah dilarang membawa air zam-zam di dalam koper di bagasi maupun ke kabin pesawat.

Direktur Utama PT Garuda Indonesia M Arif Wibowo mengatakan larangan membawa air zam-zam terkait dengan keselamatan dan keamanan penerbangan. Arif mengatakan, pihaknya juga mengimbau para jemaah haji tidak menerima titipan dalam bentuk apapun.

“Sudah kami atur barang bawaan. Barang bawaan tidak boleh melebihi berat 32 kilogram baik saat keberangkatan menuju Jeddah atau Madinah maupun kepulangan ke tanah air,” ujar Arif di kantor Kemenag, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat, Selasa (24/5/2016).

Kendati demikian, para Jemaah tetap mendapat jatah air zam-zam. Arif mengungkapkan, pihaknya akan memberikan secara cuma-cuma lima liter air zam-zam kepada setiap jamaah di Bandara Ambarkasi Haji. “Kami sudah disediakan masing-masing lima liter kepada para jemaah,” pungkasnya.‎

Untuk mempermudah masyarakat mendapatkan informasi tentang jadwal keberangkatan dan kepulangan penerbangan haji, Garuda Indonesia menyiapkan website www.haji-ga.com yang dapat diakses oleh masyarakat.

Kementerian Agama telah menetapkan dua maskapai penerbangan untuk pengangkutan udara jemaah haji Indonesia 2016. Kedua maskapai itu adalah Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines (Saudia). Keduanya dinilai memenuhi kualifikasi yang ditetapkan.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Abdul Djamil mengatakan, tender penyediaan transportasi udara jemaah haji Indonesia 2016 dilakukan pada 18-19 Februari. Peserta tender diikuti oleh empat maskapai nasional yakni, Garuda Indonesia, Air Asia, Lion Air, Citilink dan satu maskapai asing yakni Saudi Arabian Airlines.

“Setelah melalui proses seleksi dan verifikasi kelengkapan dokumen, PT Garuda Indonesia dan Saudi Arabian Airlines telah memenuhi semua persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Abdul Jamil.

Jamil menekankan jaminan keselamatan bagi jamaah haji terhadap perusahaan penerbangan yang akan mengangkut jamaah haji. Jaminan keamanan tersebut, Jamil mengaku merupakan salah satu poin seleksi dalam memilih maskapai.

Pada 24 Mei kemarin, Kemenag telah melakukan penandatangan perjanjian pengangkutan udara untuk jamaah haji 2016 dengan PT Garuda Indonesia. Penandantangan serupa akan dilakukan dengan Saudi Arabian Airlines pada Juni mendatang.

Kloter penerbangan jemaah haji terbagi menjadi dua tahap. Kloter pertama akan diberangkatkan secara nasional pada 9 Agustus sampai dengan 22 Agustus. Sementara kloter kedua diberangkatkan pada 23 Agustus sampai 5 September. “Kloter pertama diterbangkan menuju Madinah, dan pulang melalui Jeddah. Kloter kedua menuju Jeddah dan pulang melalui Madinah,” kata Abdul.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.