Drone Ganggu Proses Pendaratan Pesawat di Bandara SSK II Riau

Drone Ganggu Pesawat

Sebuah drone milik warga di Pekan Baru, Riau, telah mengganggu frekuensi lalulintas penerbangan di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II dan Pangkalan Udara (Lanud) Roesmin Nurjadin, Selasa (10/52016).

Akibatnya, penerbangan di Lanud Pekanbaru harus mengubah jalur saat mendaratkan pesawat di run way. “Kejadian ini sudah sering, tetapi tadi malam itu [Selasa petangsudah sangat mengganggu. Sehingga satu penerbangan kita tukar landing run way-nya karena ada warga bermain (drone) di selatan dan crosing-crosing di sana,” ujarnya seperti dikutip riauonline.com.

Kejadian itu berlangsung saat waktu Maghrib. Lanud Roesmin Nurjadin dan Bandara SSK II, kata lulusan AAU 1995 ini, sudah berupaya mencari pemain drone tersebut, namun tidak menemukannya. “Ini sudah mengganggu penerbangan di bandara SSK II dan Lanud Roesmin Nurjadin. Pemain drone tersebut sudah kami kejar, namun tidak dapat,” ujarnya.

Lokasi pesawat tanpa awak tersebut berhasil dideteksi enara pengawas Bandara SSK II Pekanbaru yang berada persis di area airport, tepatnya di daerah selatan Lanud. Ada juga yang bermain di sekitaran MTQ. “Ini sangat merugikan dan membahayakan penerbangan,” kata dia.

Sebelumnya, General Manager Bandara SSK II, Jaya Tahoma Sirait, telah mengingatkan warga Pekanbaru yang tingga di sekitar Bandara agar tak lagi sembarangan bermain layang-layang dan drone.

Penggunaan teknologi drone harus dibatasi operasionalnya di sekitar bandara. Drone, kata dia, mengancam keselamatan penerbangan jika tak diawasi serta dikendalikan dengan tepat.

Untuk menjaga keselamatan penerbangan dari gangguan seperti layang-layang dan drone, Kementerian Perhubungan juga telah mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) yang membatasi penggunaan drone dan layang-layang di bandara maupun di sekitar lokasi bandara.

“Ada batasan radius jarak dan ketinggian bagi masyarakat menerbangkan layangan dan drone agar tidak mengancam keselamatan penebangan,” urai Jaya. “Untuk pemakaian drone di sekitar bandara, lanjutnya, pemilik drone harus mendapatkan izin resmi dari pihak otoritas bandara.”

Ada pun untuk memainkan layangan, Bandara SSK II sudah meminta kepada pihak kecamatan dan kelurahan setempat supaya dapat mengimbau warganya agar tak sembarangan menerbangkan mainan itu. “Sebab kan banyak warga khususnya anak-anak tidak tahu risiko menerbangkan layang-layang di sekitar bandara,” kata Jaya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.