Pramugari di AS Minta Waktu Istirahat 10 Jam Lebih

Pramugari di AS Minta Waktu Istirahat 10 Jam Lebih

Dua serikat pekerja pramugari terbesar di Amerika Serikat, masih beda pandangan mereka perihal waktu istirahat ideal bagi pramugari yang regulasinya dibahas pada Kamis (18/2/2016) lalu di Parlemen AS.

Serikat Pekerja Association of Flight Attendants (AFA), yang mewakili 60.000 pramugari United Airlines dan 18 maskapai penerbangan lainnya, mendukung amandemen regulasi yang mensyaratkan waktu istirahat bagi pramugari selama 10 jam. Sedangkan Association of Professional Flight Attendants (APFA), yang mewakili 25.000 pramugari di AS, menilai waktu 10 jam tidaklah cukup.

Waktu istirahat pramugari dibahas dalam amandemen RUU berkenaan dengan Federal Aviation Administration yang disetujui Kamis oleh Komite Transportasi di Parlemen AS. Perubahan tersebut telah ditawarkan pada Kamis (18/2/2016) lalu oleh Anggota Parlemen dari Partai Republikan Michael Capuano (D-Mass) dan disetujui seluruh Komite namun masih ditunda untuk diberlakukan.

Secara khusus, perubahan dalam RUU itu mensyaratkan waktu istirahat minimal bagi pramugari adalah sepuluh jam, ditingkatkan dari aturan yang berlaku saat ini yakni delapan jam istirahat.

Ditentukan dalam RUU itu, bagi pramugari yang mendapat jadwal melayani penerbangan dalam periode 14 jam atau kurang, harus diberikan jatah istirahat selama sepuluh jam, terhitung sejak ia masuk gerbang kedatangan hingga memasuki gerbang keberangkatan di bandara.

Amandemen juga mensyaratkan bahwa maskapai penerbangan harus mengajukan manajemen risiko kelelahan bagi kru kabinnya kepada FAA. Setelah FAA menyetujui rencana tersebut, pelanggaran terhadap manajemen risiko yang telah dibikin itu akan berakibat pada pemberian penalti.

AFA mendukung amandemen. “Ini sangat penting bagi pramugari sebagai petugas paling depan dalam hal memberikan pertolongan pertama selama penerbangan,” kata Presiden AFA Sara Nelson, dalam sebuah pernyataan seperti dikutip Forbes, Senin (22/2/2016). “Kami bekerja sangat keras untuk mendapatkan regulasi ini dan kami akan terus mendesak hingga aturan minimum sepuluh jam istirahat menjadi hukum yang berlaku. ”

Aturan yang berlaku saat ini, yakni delapan jam istirahat terhitung sejak masuk gerbang kedatangan hingga penerbangan berikutnya, dinilai sangat ekspoitatif. Sebab, pada praktiknya, pramugari bisa betul-betul istirahat antara empat hingga lima jam saja karena harus menempuh perjalanan ke penginapan, dan mempersiapkan diri untuk penerbangan berikutnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.