Ajaib! Dirutnya Pernah Dicekal, Airfast Malah Boleh Terbang ke Eropa

Dari angkutan khusus ini, selain menerbangkan very important person juga membawa emas (batangan) hasil tambang Freeport ke luar negeri. Tentu saja keuangan Airfast sangat kinclong. Karena prestasi luar biasa ini Airfast dapat berkembang cepat dan melunasi utangnya pada beberapa pemberi pinjaman.

Bahkan benda berharga senilai miliaran rupiah sepertinya bukan nilai yang besar bagi Irma Reuneker. Terbukti, benda berharga senilai itu disimpan di rumahnya. Hal ini terungkap saat terjadi pencurian di rumahnya Jl. Abdul Gani, Rempoa Ciputat Jakarta Selatan, pada 29 Mei 2009 silam yang tak banyak terendus media massa. Rumah itu dibobol maling dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan jumlah kehilangan senilai Rp1 miliar. Jumlah ssbesar itu diambil pencoleng hanya dari brankas di rumah Irma saja.

Di sisi lain, walau tidak memiliki utang sepeserpun, Airfast masih memiliki tunggakan pajak yang ditinggalkan sang pendiri. Tunggakan pajak ini konon timbul dari “permasalahan” pembukuan yang selama ini diterapkan manajemen Airfast. Masih banyak misteri yang meliputi kasus perpajakan ini, misalnya apakah tunggakan pajak ini merupakan masalah administratif atau modus penghindaran pajak.

Atas kasus dugaan penggelapan pajak ini, DirJen Imigrasi pernah menjatuhkan cegah dan tangkal (cekal) terhadap pendiri Airfast, Frank D. Reuneker pada kurun 2005-2006. Namun setelah dilakukan pencegahan itu, penyelesaian kasus pajak masih terkatung-katung.

Kedekatan hubungan ini dengan PT Freeport ini pula yang membuat kepolisan Republik Indonesia tidak bisa berbuat apa-apa ketika Airfast menolak membawa barang bukti aksi pemboman yang terjadi di Timika. Dalam kaitan ini kepolisian hanya melayangkan gugatan kepada Freeport.

Pada April 2009 muncul lagi berita cukup mengejutkan, pertama kali diberitakan Tempo Interaktif. Direktur Utama PT Airfast Indonesia, Irma Reuneker, yang punya masalah. Irma Reuneker diduga telah melakukan penggelapkan uang pembagian penjualan rumah di Kebayoran Baru. Korbannya adalah saudara kandung Irma Reuneker sendiri, Marjan Elize Pane. Uang hasil penggelapan ini yang kemudian diduga dipergunakan Irma untuk membeli saham Airfast atas nama Cassandra, anak perempuannya.

Akibat penggunaan dana untuk pembelian saham Airfast itu, Cassandra yang juga bekerja di Airfast telah diindikasikan kepolisian terlibat dalam dugaan tindak pidana penggelapan yang dilakukan Irma Reuneker, namun namanya tak ikut dilaporkan oleh korban.

Selanjutnya: Direktur Dicekal ke Luar Negeri…

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.