Gara-Gara Insiden Kacang, Hukuman Pengganggu Penerbangan Kian Berat

Gara-Gara Insiden Kacang Korean Airlines Hukuman Pengganggu Penerbangan Kian Berat

Korea Selatan menerapkan hukuman lebih berat kepada para penumpang yang mengganggu penerbangan setelah insiden kacang di maskapai penerbangan Korean Air, dua tahun lalu.

Penumpang yang mengganggu, kini diancam hukuman lima tahun penjara, dari sebelumnya hanya dikenai denda. Pihak berwenang Korea Selatan mengatakan muncul tekanan untuk memberikan hukuman lebih berat atas pengganggu penerbangan.

Pada Desember 2014, sebuah penerbangan Korean Air yang akan lepas landas dari bandara New York harus kembali ke terminal karena seorang penumpang, bernama Heather Cho atau Cho Hyun-ah, yang merupakan putri dari bos pemilik maskapai itu.

Heather Cho meminta agar pramugari pesawat, yang dianggap tidak becus melayani kacang di kelas utama, diturunkan. Padahal masalahnya hanya sepele. Saat itu ia mendapati kacang disajikan di dalam bungkusan dan bukan di atas piring seperti yang ia kehendaki.

Dia kemudian mendapat kecaman meluas atas aksinya yang dianggap mengganggu keselamatan penerbangan. Belakangan ia diganjar hukuman satu tahun penjara.
Pengadilan Korea Selatan menjatuhkan hukuman penjaranya karena terbukti melanggar Undang-undang Penerbangan.

Heather Cho atau Cho Hyun-ah, putri dari bos pemilik maskapai Korean Air diganjar hukuman satu tahun penjara pada Desember 2014 lalu karena terbukti bersalah dalam kasus insiden kacang.
Heather Cho atau Cho Hyun-ah, putri dari bos pemilik maskapai Korean Air diganjar hukuman satu tahun penjara pada Desember 2014 lalu karena terbukti bersalah dalam kasus insiden kacang.

Saat insiden kacang terjadi, Heather Cho masih menjabat wakil presiden Korean Air.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.