India-Rusia Bikin Kesepakatan Soal Visa Pilot

India dan Rusia telah menandatangani sebuah kesepakatan baru. Kesepakatan itu memberikan izin masuk bebas visa kepada pilot dan awak pesawat, baik untuk charter maupun penerbangan terjadwal antara kedua negara.

Menurut kesepakatan itu, dengan kesepakatan tersebut berarti bahwa pilot dan awak kabin perusahaan penerbangan yang beroperasi di antara kedua negara tidak akan memerlukan visa bisnis. Sebagai gantinya, mereka bisa mengeluarkan izin pendaratan sementara (TLP).

Sebelumnya, visa digunakan bagi pilot maupun awak kabin untuk penerbangan yang beroperasi antara Rusia dan India. Visa dikeluarkan dalam waktu tiga hari setelah permohonan diajukan.

Sebenarnya, kedua negara pernah memiliki kesepakatan yang mirip untuk perhubungan laut. Izin mendarat untuk para pelaut dan awak kapal diberikan lebih bebas sebelum kemudian dibatasi pada 2010. Keputusan pembatasan itu didorong oleh laporan yang menemukan adanya penyalahgunaan penggunaan fasilitas tersebut. Beberapa warga Rusia dan bekas negara Soviet lainnya memanfaatkan TLP, dan ditemukan menetap di negara bagian Goa.

Kenyataan itu membuat India dan Rusia meninjau kembali kesepakatan yang sudah ada. Dikhawatirkan akan ada penyalahgunaan dalam skala lebih besar tanpa adanya evaluasi. Kini, setelah berbagai perbaikan sistem dilakukan, kedua negara sepakat menerapkan perjanjian lama.

Seorang pejabat senior pemerintah India mengatakan bahwa mereka juga mengizinkan TLP untuk penerbangan kargo. Itu dilakukan setelah Moskow mengatakan bahwa pemerintah Rusia juga menyediakan fasilitas yang sama.

Di bawah aturan Kementerian Dalam Negeri, pekerja India di luar negeri dapat diberikan visa bisnis untuk jangka waktu yang sesuai dengan masa kerja awak maskapai penerbangan non jadwal dan penerbangan charter. Pengecualian diberlakukan untuk negara-negara Afghanistan, China, Ethiopia, Iran, Nigeria, Pakistan, Somalia dan Sri Lanka, dan warga negara asing asal Pakistan.

Izin mendarat ini gratis selama hanya dipakai selama 7 hari berturut-turut. Jika melebihi waktu itu, dikenakan tarif yang telah disepakati kedua negara.