Lion Air yang Tercebur di Laut Pada 2013, Karena Pilot Gunakan Narkoba

Masih ingat kecelakaan pesawat Lion Air yang masuk ke laut saat mendarat di Bandara Ngurah Rai April 2013?  Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Komjen. Pol. Budi Waseso membuka rahasia bahawa pilot yang membawa pesawat tersebut ternyata positif menggunakan narkoba.

Dalam pidatonya di depan Gubernur Bali, Made Mangku Pastika dan di depan Pecalang yang hadir dalam pengukuhan pecalang Bali menjadi relawan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Provinsi Bali, ia mengatakan bahwa pilot dari pesawat Lion yang nyemplung di laut Bali diduga berhalusinasi dan terindikasi positif narkoba.

“Pilot yang membawa pesawat dan mendarat di laut Bali terindikasi positif narkoba pak [Gubernur Pastika]. Ia berhalusinasi, dikiranya landasan di Bali luas sekali, pesawatnya diturunkan dan ternyata lautan,” jelas Jenderal Bintang Tiga itu Kamis 12 Januari  2017.

Ketika dikonfirmasi terkait dengan pilot Lion Air tersebut, pria yang akrab dipanggil Buwas ini mengatakan bahwa pilot tersebut memang terindikasi positif narkoba ketika mendaratkan pesawat di laut Bali.

“Ya terindikasi positif [narkoba] karena tiap accident pesawat, kami (BNN) periksa lengkap, urin, darah, rambut pilot. Karena sebagian besar kecelakaan pesawat baik tergelincir dan yang lain, pilotnya terindikasi positif (narkoba),” jelasnya.

Sementara itu, ketika berusaha dikonfirmasi Tribun Network,  terkait pernyataan Kepala BNN tersebut, Presiden Direktur Lion Air Group Edward Sirait dan Manajer Humas Lion Air Andy M Saladin belum memberi tanggapan.