Dilarang Jual Tiket, Etihad Kalahkan Pemerintah Jerman di Pengadilan

    Etihad Ajukan Banding

    “Putusan ini adalah kemenangan bagi konsumen dan persaingan di Jerman,”

     

    Setelah “bertarung” di Pengadilan Tinggi Tata Usaha di Luneburg Jerman, maskapai Etihad akhirnya menang atas gugatan yang dilayangkan Pemerintah Jerman.

    Keberhasilan ini menurut pihak Etihad adalah kemengan untuk para konsumen. Tak hanya itu, Etihad menepuk dada dan menyatakan putusan pengadilan tersebut membuktikan Etihad “menang” di Eropa.

    Dalam sidang banding yang digelar, Kamis (14/1/2016), majelis hakim menyatakan Etihad berhak melanjutkan operasi penerbangan di untuk 26 rute dari 31 rute penerbangan hasil codeshare (kerja sama) dengan Airberlin yang disengketakan dengan Pemerintah Jerman.

    Dengan putusan tersebut, larangan Pemerintah Jerman terhadap Etihad untuk menjual tiket otomatis dinyatakan gugur. “Putusan ini adalah kemenangan bagi konsumen dan persaingan di Jerman,” kata Presiden dan Chief Executive Etihad, James Hogan.

    Dengan putusan ini, Etihad bersiap menjadi pesaing kuat bagi Lufthansa. Etihad juga menyatakan, maskapai nomor satu di Jerman itu tidak akan lagi mendominasi rute penerbangan di Jerman dan Eropa.

    Kesiapan Etihad ini terbukti dengan meningkatnya jumlah penumpang setelah bekerjasama dengan Airberlin. Hogan juga mengajak masyarakat Jerman untuk memberi kepercayaan kepada Etihad dan Airbelin yang kini memiliki 8.000 karyawan.

    Sebelum sidang banding dihelat, perwakilan karyawan Airberlin menyurati Kanselir Jerman, Angela Markel. Dalam pernyataan sikapnya, mereka meminta Markel turun tangan dalam sengketa antara Pemerintah Jerman dan Etihad. Pasalnya dengan dilarangnya penjualan tiket Etihad di Jerman, otomatis berpengaruh terhadap nasib Airberlin. Hingga kini Etihad memiliki sebagian saham Airberlin.

    LEAVE A REPLY

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.